Proses permintaan sambungan Listrik
20 Jun 2020
Tulis Komentar
Permintaan sambungan listrik ke Kantor PLN.
1. Permintaan sambungan listrik baru oleh calon pelanggan dapat dilakukan dengan cara:- Melalui Surat, Datang sendiri ke kantor PLN setempat dan mengisi formulir di loket.
- Foto Copy KTP/SIM satu lembar serta memberikan sket lokasi untuk memudahkan survey.
- Saatnya menunggu surat izin penyambungan SIP selama petugas melakukan survey.
- Apabila teknis memungkinkan SIP dilampiri blangko:
- Pernyataan kontrak penyambungan 3 lembar.
- Pernyataan jaminan instalasi 3 lembar.
- Pernyataan izin mendirikan bangunan 3 lembar.
Hal-hal teknis tersebut adalah:
- Keadaan pembangkit jaringan tidak memungkinkan.
- Tegangan terlalu rendah.
- Surat Ijin Penyambungan dengan lampiran teknis yang memungkinkan, lampiran tersebut diisi dan ditandatangani.
- Data pemasangan instalasi.
Arsip PLN.
- Surat Izin Penyambungan SIP.
- Surat kontrak penyambungan 1 lembar.
- Pernyataan jaminan istalasi 1 lembar.
- Pernyataan ijin mendirikan bangunan 1 lembar.
Arsip pelanggan dan instalatir.
- Pernyataan kontrak penyambungan 2 lembar.
- Pernyataan jaminan instalasi 2 lembar.
- Peryataan Izin mendirikan Bangunan 2 lembar.
- Gambar instalasi.
Belum ada Komentar untuk "Proses permintaan sambungan Listrik"
Posting Komentar